Raker Komisi II DPR dengan MenPAn-RB Hasilkan Enam Kesimpulan
Rapat Kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1) hasilkan enam kesimpulan, yaitu, pertama, Komisi II DPR mendukung rencana strategis Kementerian PAN-RB Tahun 2015-2019.
“Dan agar tetap menjaga program kerja berjalan pada jalurnya, Komisi II DPR akan tetap mengawasi jalannya rencana dimaksud. Oleh karena itu, Komisi II DPR dan Pemerintah bersepakat untuk tetap membangun komunikasi yang baik,”lanjut Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat membacakan kesimpulan rapat.
Kedua, Komisi II DPR mendorong Revolusi Mental Birokrasi dilaksanakan secara structural dan kultural. Oleh karena itu, Komisi II DPR mendorong Kementerian PAN-RB menjadi motor terlaksananya Revolusi Mental dikalangan birokrasi terutama dari pejabat pimpinan tinggi.
Ketiga, Komisi II DPR mengapresiasi terobosan-terobosan di lingkungan birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah, untuk itu Komisi II DPR meminta agar hal tersebut dilakukan secara konsisten selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Komisi II DPR mendukung penuh upaya Reformasi Manajemen ASN yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB serta mendorong untuk mempercepat penyelesaian peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden dan dikomunikasikan dengan Komisi II DPR.
Kelima, Komisi II DPR meminta Pemerintah agar kebijakan moratorium dikaji ulang dengan mendasarkan pada data yang valid dan mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat.
Dan keenam, terhadap tenaga honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus, Komisi II DPR meminta kepada Kementerian PAN-RB untuk segera memberikan sikap yang tegas, disertai dengan solusi dan kebijakan yang bersifat aplikatif termasuk penganggaran, dan selesai ditahun 2015.(nt) foto:ry/parle